Showing posts with label Ekonomi. Show all posts
Showing posts with label Ekonomi. Show all posts

9.4.22

Konsumsi Dalam Pokok Ekonomi

 


Kegiatan pokok ekonomi meliputi: kegaitan produksi, distribusi, dan konsumsi. Ketiga kegiatan tersebut saling berkait dan tidak dapat terpisahkan. Dalam perekonomian modern, kegiatan yang dilakukan produsen, distributor, dan konsumen tidak mungkin berada pada satu orang.


Kegiatan Konsumsi

Konsumsi dalam arti ekonomi adalah kegiatan mengurangi atau menghabiskan kegunaan suatu barang atau jasa secara langsung balik dilakukan secara berangsur-angsur maupun habis sekaligus.


Perilaku konsumtif adalah orang yang menggunakan kekayaannya untuk melakukan konsumsi.


Aspek positif perilaku konsumtif

  • Mendorong seseorang meningkatkan pendapatannya Menciptakan pasar bagi produsen Membuka lapangan kerja
  • Mendorong produsen meningkatkan teknologi
  • Mempercepat proses pertukaran barang dan jasa


Aspek negatif perilaku konsumtif Berkurangnya kesempatan untuk menabung (hidup boros)

  • Cenderung melupakan kebutuhan masa depan
  • Mendorong konsumen melakukan pengeluaran diluar batas kemampuannya
  • Investasi rendah


Tujuan konsumsi bagi konsumen adalah untuk mencapai kepuasan yang maksimal dengan menggunakan dana yang tersedia. 

Dalam usahanya untuk mencapai kepuasan yang maksimal, maka konsumen harus dapat memilih kombinasi barang dan atau jasa yang terbaik dengan mengetahui pola konsumsi. Berkaitan dengan konsumsi, terdapat Hukum Gossen I dan II.


Hukum Gossen I: "Jika seseorang mengkonsumsi 1 macam barang secara terus menerus, mula-mula akan memberikan kepuasan yang semakin bertambah, tetapi pada titik tertentu tingkat kepuasan akan menurun hingga titik nol (tidak memberikan kepuasan)." 

Hukum Gossen II: "Manusia berusaha memenuhi bermacam-macam kebutuhannya sampai tingkat intensitas yang sama."


Pola konsumsi

Pola konsumsi adalah susunan tingkat kebutuhan seseorang/rumah tangga untuk jangka waktu tertentu yang akan dipenuhi dari pendapatannya.

Pola konsumsi keluarga/seseorang dipengaruhi oleh faktor-faktor: 

  • besarnya pendapatan
  • jumlah anggota keluarga 
  • tingkat harga kebutuhan
  • tingkat pendidikan dan status sosial
  • lingkungan masyarakat
  • usia 
  • jenis kelamin 

Penghasilan rumah tangga

  • usaha sendiri (laba) 
  • bekerja pada orang lain (upah/gaji) 
  • hasil dari milik (sewa) 
  • bunga modal/deposito/tabungan
  • dan lain-lain, misalnya uang pensiun, sumbangan/hadiah, dan pinjaman/hutang.

Semua penghasilan dan penerimaan ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. 


Pengeluaran rumah tangga

Besar kecilnya pengeluaran keluarga tergantung pada beberapa hal sebagai berikut: 

  • tingkat penghasilan
  • besar kecilnya keluarga 
  • tingkat harga kebutuhan
  • tingkat pendidikan dan kedudukan sosial 
  • lingkungan sosial ekonomi


Engels seorang ekonom dari Jerman mengemukakan hubungan antara pendapatan dengan konsumsi. Bunyi Hukum Engels adalah: "Semakin besar pendapatan seseorang, maka semakin kecil bagian dari pendapatan yang digunakan untuk konsumsi, dan sebaliknya, semakin kecil pendapatan seseorang, maka semakin besar bagian dari pendapatan yang digunakan untuk konsumsi."


Pendapatan (Y) = Konsumsi (C) - Tabungan (S)


Contoh: 

Y mula-mula Rp 2.000.000,00, C = Rp 1.800.000,00, S = Rp 200.000,00 bagian pendapatan untuk konsumsi = (Rp 1.800.000,00 : Rp 2.000.000,00) x 100% = 90%


Jika Y naik menjadi Rp 2.500.000,00, C= Rp 2.000.000,00, S= Rp 500.000,00 bagian pendapatan untuk konsumsi = (Rp 2.000.000,00 : Rp 2.500.000,00) x 100% = 80%


Menyusun anggaran belanja rumah tangga

Anggaran belanja adalah suatu rencana yang disusun sedemikian rupa sehingga jumlah pengeluaran disesuaikan dengan jumlah penerimaan dalam jangka waktu tertentu Cara menyusun anggaran belanja rumah tangga adalah sebagai berikut: 

  • Memperkirakan jumlah uang yang akan diterima pada bulan yang akan datang 
  • Menyusun suatu daftar kebutuhan, yang disusun berdasarkan prioritas yaitu kebutuhan primer dan sekunder.  
  • Membuat taksiran harga atas jumlah yang diterima dengan jumlah pengeluaran.


Hak-hak dasar konsumen

  • Hak akan keselamatan 
  • Hak untuk diberi informasi
  • Hak untuk memilih 
  • Hak untuk didengar (mendapat ganti rugi)
  • Hak menikmati lingkungan bersih dan sehat 
  • Hak orang miskin dan minoritas lain untuk dilindungi kepentingannya

Primagama, Ekonomi, kelas 9, h 20-21

31.3.22

Yang Berbahaya Bukan Bom Nuklir melainkan Bom Rubel

 


Presiden Rusia Vladimir Putin memutuskan bahwa batas akhir pembaharuan kontrak minyak dan gas antara Rusia dan Uni Eropa adalah tanggal 31 Maret 2022 di mana pembayaran tidak dilakukan dengan mata uang Euro dan Dolar melainkan Rubel Rusia. Sementara itu, Bank Sentral Rusia menyatakan bahwa mata uang Rubel mulai TERIKAT dengan EMAS. Apa maksud dari semua itu?


Semenjak intervensi militer Rusia ke Ukraina, sanksi ekonomi, politik dan budaya dijatuhkan kepada Rusia oleh Amerika Serikat, NATO dan Uni Eropa. Meskipun begitu, beberapa anggota NATO seperti Austria dan Turki tidak ikut menjatuhkan sanksi. Sebagai balasannya, pihak Rusia mengeluarkan daftar nama-nama negara yang dianggap "TIDAK BERSAHABAT" atau bermusuhan dengan Rusia, dan bagi negara-negara tersebut maka segala urusan impor barang dari Rusia harus dibayar dengan menggunakan mata uang Rusia, yakni RUBEL. 


Uni Eropa dan Inggris masuk dalam daftar negara-negara yang "tidak bersahabat." Celakanya, 49 persen kebutuhan minyak dan gas negara-negara tersebut berasal dari Rusia. Jadi, roda kehidupan ekonomi dan sosialnya sangat tergantung pada Rusia. Jika mereka tidak membayar impor tersebut dengan Rubel, maka terhitung sejak 1 April, minyak dan gas Rusia tidak akan mengalir lagi ke Uni Eropa dan Inggris. Konsekuensinya adalah benua Eropa akan mengalami KRISIS minyak dan gas. Dan kita semua tahu bahwasanya (sebagaimana yang sudah saya tulis dalam artikel sebelumnya) peradaban manusia di zaman sekarang berdiri di atas pondasi produksi minyak dan gas. Krisis akan melahirkan konflik! Penduduk Uni Eropa akan menghadapi: pertama, kenaikan harga barang (hari ini rata-rata sudah naik 20 persen); kedua, mereka akan mati menggigil kedinginan di musim dingin karena kekurangan pemanas; ketiga, pengangguran karena akan banyak pabrik-pabrik yang tutup. Dan seterusnya.


Selesai perbincangannya dengan Vladimir Putin melalui telepon hari ini, Presiden Perancis Emanuel Macron menyatakan bahwa tidak mungkin membayar minyak dan gas Rusia dengan Rubel. Ini berarti, Perancis akan berhadapan dengan permasalahan seperti di atas. Macron dan pemimpin Uni Eropa lainnya, termasuk Amerika Serikat sedang KELIMPUNGAN mencari alternatif pemasok minyak selain Rusia. Hingga sejauh ini, Amerika Serikat dan sekutunya telah GAGAL melobi negara-negara penghasil minyak seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab dan Venezuela. Bahkan pihak Uni Emirat Arab sendiri menyatakan bahwasanya TIDAK ADA SATUPUN negara penghasil minyak yang produksinya bisa menggantikan Rusia. 


Menurut data yang ada bahwa selama ini, untuk memenuhi kebutuhan minyak dan gasnya, pihak Uni Eropa harus membayar sekitar 660 juta dolar Amerika Serikat (US$) per HARI ke Rusia. Jika Uni Eropa masih membeli minyak dan gas Rusia berarti mereka harus membayarnya dengan menggunakan mata uang Rubel. Apabila dibayar dengan Rubel, maka yang harus dibayar sekitar (hari ini 1 dolar = 85 Rubel) 660.000.000 × 85 = 56.100.000.000 atau 56.1 miliar Rubel. Permasalahannya adalah Uni Eropa tidak memiliki Rubel, lalu darimana pihak Uni Eropa mendapatkan mata uang Rubel?


Hehehe di sinilah permainan indahnya Putin dan Rusia. Jawabannya adalah Uni Eropa HARUS terlebih dahulu MEMBELI Rubel dengan Dolar atau Euro. Dan, kemana mereka harus membeli Rubel? Ya, ke Rusia. Pihak Uni Eropa harus MEMINTA Bank Sentral Rusia untuk menjual Rubelnya. Dengan demikian, cadangan mata uang Rusia akan naik atau bertambah.


PERMASALAHAN lainnya. Bagaimana mungkin proses jual beli mata uang tersebut bisa terlaksana dengan CEPAT sedangkan Rusia sudah dikeluarkan dari SISTEM SWIFT?


Nah, dari sinilah KEBANGKRUTAN Uni Eropa, Inggris dan Amerika Serikat dimulai. Rusia tinggal memberitahu pihak Uni Eropa bahwa Rubel bisa dibeli dengan EMAS sebagai pengganti Dolar dan Euro. Emas sebagai pengganti tidak diukur dengan dolar tetapi diukur atau dinilai dengan Rubel. Emas yang dimaksud adalah emas BATANGAN bukan emas seperti cincin, kalung, anting-anting dan gelang. Sekali lagi, emas batangan!


Saat ini harga emas berkisar 60 dolar per gram atau jika dikonvers ke Rubel berarti 5.100 Rubel. Untuk membayar minyak dan gas, Uni Eropa butuh uang sekitar 56.1 miliar Rubel. Artinya karena tidak punya uang Rubel maka sebagai penggantinya adalah Bank Sentral Uni Eropa harus menyediakan emas batangan sekitar 11 tons setiap harinya. Dan jika ini benar-benar terjadi, bisa dipastikan persediaan emas batangan di Uni Eropa akan habis. Habisnya emas batangan, secara otomatis habisnya nilai mata uang Euro! Woouw...


Ini baru transaksi minyak dan gas. Belum lagi sektor lainnya. Rusia adalah penghasil  gandum, pupuk, dan bahan tambang lainnya. 


Negara-negara lain, pasti akan berlomba-lomba menjual cadangan euro dan dolarnya untuk mendapatkan Rubel. Artinya, nasib dolar dan Euro diambang keruntuhan. Dominasi dolar yang berlangsung selama berabad-abad akan mengalami keruntuhan mulai bulan April ini. Runtuhnya Dolar berarti runtuhnya Amerika Serikat. Jadi, yang berbahaya bukan BOM NUKLIR melainkan "BOM RUBEL" bukan perang nuklir melainkan perang mata uang!


Perlu saya tambahkan. Sekedar informasi bahwa manusia pertama di planet bumi ini yang hendak mengganti mata uang dolar dengan emas adalah Moammar Khadafi di Libya. 


Amerika Serikat dengan NATOnya menginvasi dan menghancurkan Libya. Moammar Khadafi dibunuh. Bagaimana dengan Putin dan Rusia? Apakah nasibnya akan sama dengan Moammar Khadafi dan Libya?


Tidak. Saya sangat yakin, tidak! Putin dan Rusia pasti telah mempersiapkan dan menghitung segala sesuatunya. 


Oh, ya. Saya juga yakin. Para bankir di seluruh dunia sedang saling berteleponan guna membahas masalah di atas. Para bankir di setiap negara pasti menghubungi setiap kepala bank sentralnya. Dan kepala bank sentral menghubungi kepala negara. Dan seperti kuur dalam paduan suara, serentak mereka bilang: "Perang DUNIA KETIGA sudah dimulai!"


Ah, sebenarnya saya ingin membahasnya lebih detail lagi tapi jari-jemari tangan ini sudah terasa keriting. Ah....


Bagaimana jika skenario Rubel ini tidak berhasil?


Pertama, jangan lupa, selain Rubel juga ada Yuan, yakni mata uang Cina. 


Kedua, jika tidak sesuai dengan rencana berarti Rusia akan hancur. Namun kehancuran Rusia tidak sendirian, melainkan diikuti kehancuran negara-negara lainnya, termasuk Amerika Serikat. 


Ketiga, meskipun Rusia hancur, Rusia memiliki sumber daya yang melimpah ruah. Artinya, Rusia bisa pulih dengan cepat, sedangkan negara-negara lain yang sumber daya alamnya terbatas bisa menjadi negara gagal atau bubar!


Keempat, dan seterusnya.

Safi'i Kemamang 

11.4.20

Corona Antara Perikemanusiaan dan Perekonomian


Bahwa pemerintah lambat melakukan antisipasi terhadap wabah corona, bukan rahasia umum lagi. Bahwa pemerintah mengalami kebingungan dan kelabakan dalam menangani penyebaran virus corona, semua mata juga melihatnya. Bahwa pemerintah mengalami ambiguitas dalam berpikir dan bertindak terkait dengan corona, kita semua melihatnya. Bahwa pada akhirnya pemerintah pun melakukan tindakan-tindakan guna menangani jatuhnya korban dan mencegah meluasnya virus corona, ini juga sebuah fakta yang tidak bisa kita pungkiri. Dan seterusnya. 

Secara pribadi, saya mencermati bahwa ada poin prinsipal yang bisa kita petik akan hikmah dan sekaligus sebagai bahan perenungan bersama guna membangun rakyat dan bangsa ini di masa mendatang. Poin tersebut berkaitan dengan unsur KEMANUSIAAN dan PEREKONOMIAN. 

Tentang kemanusiaan dan perekonomian, nampak jelas sekali ada kebingungan dari banyak pihak (termasuk pemerintah sendiri) mengenai mana dari kedua hal tersebut yang harus didahulukan dan diprioritaskan "apakah kemanusiaan dulu atau perekonomian dahulu." Mirip dengan kasus "duluan mana antara telur dengan ayam."

Jika kita menggunakan pendekatan linguistik (ketatabahasaan), baik kemanusiaan dan perekonomian adalah kata sifat. Karena "sifat" berarti keduanya hanyalah "dampak." Dampak dari apa? Dampak dari kata dasar, yakni MANUSIA dan EKONOMI.

Sebagaimana kita ketahui bahwa manusia adalah makhluk hidup yang berpikir. Sedangkan ekonomi merupakan segala kegiatan yang dilakukan oleh mahluk berpikir tersebut di sepanjang hidup dan kehidupannya. Jadi jelas bahwa manusia ada terlebih dahulu dibandingkan ekonomi. Jika manusia tidak ada, maka ekonomi pun tidak ada. Sebenarnya ini pelajaran dasar, anak-anak PAUD pun tahu. Tapi mengapa, pada saat merespon wabah virus corona mengalami kebingungan dalam hal menentukan prioritas?

Lagi-lagi, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa rezim Jokowi adalah sebuah pemerintahan pro neoliberalisme. Sebuah pemerintahan yang mengabdi pada kepentingan modal dan pasar. Untuk mengetahuinya cukup mudah, seperti dengan melihat kebijakan-kebijakan dan perundang-undangan yang dibuatnya (contohnya omnibus law) serta orang-orang yang bekerja dan berada di sekitar Jokowi. Semua itu potret atau cerminan dari neoliberalisme. 

Maka tidak heran, jika pemerintahan Jokowi dalam hal menangani wabah virus corona lebih mengedepankan pendekatan perekonomian daripada pendekatan kemanusiaan. Mereka hidup dalam bayang-bayang ketakutan dan kecemasan bila perekonomian di negara ini jeblok atau hancur. Mereka tidak seberapa takut dan risau jatuhnya korban nyawa dari warga negaranya. Akhirnya apa? Lockdown-nya malu-malu, dan seterusnya. 

Semenjak kasus corona ini merebak di negeri ini, terlihat sekali ada kekuatan neoliberalisme di belakang atau bersama Jokowi. Mereka intinya berpandangan bahwa lockdown tidak boleh dilakukan karena bisa menghancurkan perekonomian. Buruh-buruh harus tetap bekerja karena produksi perusahaan bisa terhenti. Mereka menempatkan unsur manusia dan kemanusiaan sebagai unsur sekunder atau dampak. 

Beberapa hari terakhir ini kita membaca berita bahwa sudah banyak dokter dan perawat yang tumbang (meninggal dunia) serta banyak yang positif terkena covid-19. Belum lagi ditambah dengan semakin banyak dan meluasnya anggota masyarakat yang tertular virus mematikan tersebut. 

Meskipun sudah terlambat, tetapi belum benar-benar terlambat guna mencegah jatuhnya banyak korban nyawa. Tentunya kita tidak ingin, Indonesia akan mengalami nasib seperti di negara Ekuador dimana mayat-mayat manusia dibiarkan berserakan di jalan; atau seperti di Amerika Serikat dimana mayat-mayat berjatuhan seperti lalat.

Bicara perekonomian riil, kita bicara warga masyarakat. Jika banyak warga yang mati, bukankah ini juga akan menimbulkan kehancuran ekonomi!?

Bahaya itu bukan karena adanya kejahatan tetapi karena kita yang melihatnya hanya duduk terdiam. Diamnya kita sama artinya dengan membiarkan pacar, orang tua, anak-anak, teman, saudara, tetangga mati "dimakan" virus corona.

Negara ini diperjuangkan dan dimerdekakan oleh rakyat, bukan oleh kaum milioner atau triliuner. Ekonomi yang hancur bisa diperbaiki kembali selama manusianya masih hidup. Tapi, manusia yang sudah mati maka tidak bisa dihidupkan kembali! Begitulah Pak Jokowi!

Va Safi'i

23.3.20

Covid-19 - Antara Isolasi Mandiri dan Buruh

Perumahan Buruh
"Perkampungan buruh" yang berada di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Kemarin juru bicara pemerintah menyatakan bahwa seseorang yang dari hasil test dinyatakan positif mengidap virus corona agar melakukan ISOLASI MANDIRI. Isolasi mandiri merupakan mekanisme penanganan virus corona yang dilakukan oleh masing-masing penderita dengan cara mengkarantina diri di rumahnya sendiri-sendiri.

Kebijakan yang aneh dan terkesan AMBURADUL bin SEMRAWUT. Sepanjang yang saya tahu, tipikal masyarakat Indonesia adalah masyarakat dengan tempat tinggal berkelompok. Tidak ada yang tinggal sendirian.

Ambil contoh kasus kehidupan berkelompok di kota. Dimana-mana di sebuah kota yang ada industri dan pabriknya, maka di situ juga ada semacam "perkampungan" buruh. Buruh tinggal di rumah kos-kosan atau kontrakan.

Silahkan anda lihat foto ini. Ini ada "perkampungan buruh" yang berada di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Model bangunan mirip dengan tentara yang sedang ikut upacara baris-berbaris. Ruangan tempat tinggal hanya dipisahkan oleh dinding. Dalam setiap ruangan diisi oleh sekitar 2 hingga 6 orang. 

Sekarang anda bisa bayangkan sendiri, andai saja (semoga tidak) ada buruh yang dinyatakan positif mengidap virus corona dan disuruh untuk isolasi mandiri. Bisa dipastikan satu perkampungan buruh akan tertular yang kemudian berlanjut menjadi satu pabrik. Barang-barang yang mereka produksi lalu dijual dan masyarakat membelinya. Hasilnya apa? Hasilnya adalah seindonesia raya akan tertular. 

22.3.20

Analisis Lingkungan Stratejik MSDM

Analisis lingkungan stratejik bertujuan mencari relasi dan titik temu antara faktor-faktor lingkungan stratejik internal dan eksternal organisasi dalam kaitannya dengan visi, misi dan nilai-nilai serta dengan tujuan dan sasaran organisasi untuk memperoleh sinergi.

Analisis lingkungan stratejik juga berfungsi sebagai  sistem peringatan dini ( early warning system) agar organisasi dapat segera mengambil langkah-langkah pengamanan. 

Analisa Lingkungan Internal (Kekuatan dan Kelemahan) 
1.  Struktur Organisasi
2.  Sumberdaya Manusia
3.  Anggaran biaya operasional
4.  Peralatan
5.  Teknologi
6.  Faktor-faktor pendukung organisasi lain seperti kewenangan methodologi.


Analisa Lingkungan Eksternal; (peluang dan ancaman) 
1. Interaksi langsung : pelanggan, konsumen, stakeholder. 
2. Poleksosbudkam, teknologi, hukum, lingkungan hidup, ekologi, geografi.

Tahapan Analisis SWOT 

Identifikasi Lingkungan Internal, Eksternal dan Stakeholders (DAFTAR S,W,O,T).

Analisis Lingkungan Stratejik (IFAS/EFAS)

ANALISIS SWOT ( S-O,S-T,W-O,W-T). 
ASUMSI STRATEJIK DAN PILIHAN (KETERKAITAN DENGAN V,M DAN O).
FAKTOR-FAKTOR KUNCI KEBERHASILAN 
( CRITICAL SUCCESS FACTORS ).

ANALISIS - IFAS/  EFAS
Setiap faktor stratejik dilakukan seleksi skala prioritas dengan kriteria BOBOT dan  RATING  untuk mendapatkan urutan PRIORITAS :
SANGAT MENONJOL = 4
MENONJOL = 3
TIDAK MENONJOL = 2
PALING TIDAK MENONJOL = 1

Faktor-faktor internal stratejik terdiri dari 
BOBOT, RATING, SKOR dan KESIMPULAN. 

FAKTOR-FAKTOR KUNCI KEBERHASILAN ( CRITICAL SUCCESS FACTORS ) adalah faktor-faktor yang mencakup berbagai bidang/aspek dari misi dimana kepadanya amat bergantung keberhasilan kinerja instansi pemerintah dalam  melaksanakan MISI dan upaya terwujudnya VISI.

Faktor-faktor kunci tersebut antara lain berupa potensi, kekuatan, kelemahan, peluang, tantangan, kendala yang dihadapi organisasi: sumber daya manusia, dana, sarana, prasarana,peraturan perundang-undangan, kebijakan yang digunakan instansi pemerintah dalam kegiatan,

Faktor-faktor Kunci Keberhasilan biasanya berjumlah lebih kurang berkisar antara 7- 9, dengan tujuan manajemen menampilkan dan menyusun Rencana Stratejik yang lebih terfo kus dan dilaksanakan lebih komunikatif karena Faktor-faktor tersebut menjembatani antara misi dan tujuan/sasaran. 

21.3.20

Laporan Keuangan, Tujuan dan Sifat

Tujuan Dan Sifat Laporan Keuangan
A. Tujuan Laporan Keuangan
Diketahui bahwa setiap laporan keuangan seperti yang dibuat sudah pasti memiliki tujuan tertentu. Dalam praktiknya terdapat beberapa tujuan yang hendak dicapai, terutama bagi usaha dan manajemen perusahaan. Di samping itu, tujuan laporan keuangan disusun guna memenuhi kepentingan berbagai pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan. Secara umum laporan keuangan bertujuan untuk memberikan informasi keuangan suatu perusahaan, baik pada saat tertentu maupun pada periode tertentu. Laporan keuangan juga dapat disusun secara mendadak sesuai kebutuhan perusahaan maupun secara berkala. Jelasnya adalah laporan keuangan mampu memberikan informasi keuangan kepada pihak dalam dan luar perusahaan yang memiliki kepentingan terhadap perusahaan. Berikut ini beberapa tujuan pembuatan atau penyusunan laporan keuangan yaitu:
Memberikan informasi tentang jenis dan jumlah aktiva (harta) yang dimiliki perusahaan pada saat ini;
Memberikan informasi tentang jenis dan jumlah kewajiban dan modal yang dimiliki perusahaan pada saat ini;
Memberikan informasi tentang jenis dan jumlah pendapatan yang diperoleh pada suatu periode tertentu;
Memberikan informasi tentang jumlah biaya dan jenis biaya yang dikeluarkan perusahaan dalam suatu periode tertentu.
Memberikan informasi tentang perubahan-perubahan yang terjadi terhadap aktiva, pasiva, dan modal perusahaan;
Memberikan informasi tentang kinerja manajemen perusahaan dalam suatu periode;
Memberikan informasi tentang catatan-catatan atas laporan keuangan;
Informasi keuangan lainnya.
Jadi, dengan memperoleh laporan keuangan suatu perusahaan, akan dapat diketahui kondisi keuangan perusahaan secara menyeluruh. Kemudian, laporan keuangan tidak hanya sekadar cukup dibaca saja, tetapi juga harus dimengerti dan dipahami tentang posisi keuangan perusahaan saat ini. Caranya adalah dengan melakukan analisis keuangan melalui berbagai rasio keuangan yang lazim dilakukan.

B. Sifat Laporan Keuangan
Pencatatan yang dilakukan dalam penyusunan laporan keuangan harus dilakukan dengan kaidah-kaidah yang berlaku. Demikian pula dalam hal penyusunan laporan keuangan didasarkan kepada sifat laporan keuangan itu sendiri. Dalam praktiknya sifat laporan keuangan dibuat bersifat: Historis, dan Menyeluruh. 

Bersifat historis artinya bahwa laporan keuangan dibuat dan disusun dari data masa lalu atau masa yang sudah lewat dari masa sekarang. Misalnya laporan keuangan disusun berdasarkan data satu atau dua atau beberapa tahun ke belakang (tahun atau periode sebelumnya).

Bersifat menyeluruh maksudnya laporan keuangan dibuat selengkap mungkin. Artinya laporan keuangan disusun sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Pembuatan atau penyusunan yang hanya sebagian-sebagian (tidak lengkap) tidak akan memberikan informasi yang lengkap tentang keuangan suatu perusahaan. 
Sementara itu, data masa lalu perusahaan yang ditampilkan dalam laporan keuangan merupakan dari kombinasi (Munawir)
Fakta yang telah dicatat;
Prinsip-prinsip dan kebiasaan dalam akuntansi;
Pendapat pribadi.

Fakta yang telah dicatat (recorded fact) artinya laporan keuangan disusun atau dibuat berdasarkan kenyataan yang sebenarnya atau fakta dari catatan akuntansi. Fakta ini diambil dari peristiwa atau kejadian akuntansi pada waktu atau masa lalu, yaitu dari tahun-tahun sebelumnya. Fakta yang tercatat dalam pos-pos yang ada di laporan keuangan dinyatakan dalam harga pada saat terjadinya transaksi. Contoh fakta-fakta yang tercatat pada masa lalu tersebut misalnya:
Jumlah uang kas,
Jumlah utang; dan
Jumlah komponen laporan keuangan lainnya. 
Jadi, segala sesuatu yang tercermin dalam laporan keuangan merupakan fakta historis. Oleh karena itu, laporan keuangan menunjukkan kondisi keuangan perusahaan secara utuh tidak  ke depan. Artinya, ada pos-pos yang tidak dicatat sehingga tidak tampak dalam laporan keuangan, misalnya adanya pesanan yang tidak dapat dipenuhi atau kontrak-kontrak penjualan dan pembelian yang telah disetujui.

Maksud prinsip-prinsip dan kebiasaan dalam akuntansi (accounting convention and postulate) adalah pencatatan yang terjadi dalam laporan keuanganjelas didasarkan kepada prosedur atau anggapan yang sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi. Dengan kata lain, catatan dalam laporan keuangan tidak dapat dilakukan dengan sekehendak pemilik atau manajemen perusahaan, tetapi harus melalui tata cara atau prosedur yang sesuai dengan prinsip-prinsip dan kebiasaan dalam akuntansi. Tujuannya tidak lain adalah agar laporan keuangan yang dibuat perusahaan dapat memudahkan penyusunan, pemeriksaan, dan keseragaman. Sebagai contoh, alokasi biaya yang dinilai berdasarkan harga belinya atau harga pasar pada saat tanggal penyusunan laporan keuangan. Demikian juga dengan piutang dan persediaan, setiap pencatatan juga ditentukan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku. Hal-hal lain yang juga digunakan dalam menyusun laporan keuangan adalah kebiasaan seperti berikut ini:

1. Menganggap perusahaan akan berjalan terus-menerus. 
Dengan demikian, nilai yang tercatat dalam laporan keuangan merupakan nilai untuk perusahaan yang masih berjalan harga didasarkan pada saat terjadi peristiwa. Artinya jumlah yang tercatat dalam laporan keuangan bukan harga nyata atau realisasi pada saat dijual sekarang atau dilikuidasi.

2. Menganggap daya beli uang akan tetap stabil. Artinya semua transaksi atau peristiwa dicatat dalam jumlah uang dan tidak mengadakan perbedaan antara nilai dari berbagai tahun tahun sebelumnya. Sebenarnya hal ini bertentangan dengan kenyataan sebenarnya karena dalam praktiknya justru daya selalu berubah-ubah dari waktu ke waktu.

Pendapat pribadi (personal judgment) artinya walaupun pencatatan akuntansi dalam laporan keuangan didasarkan kepada dalil dalil tertentu, penggunaan dari dasar dalil tersebut tergantung dari pendapat manajemen perusahaan. Artinya juga pendapat atau judgment ini juga tergantung dari kemampuan para pembuatnya yang kemudian dikombinasikan dengan fakta serta dalil-dalil akuntansi yang disetujui. Sebagai contoh, cara-cara untuk menaksir piutang dapat digunakan salah satu dari metode yang tersedia. Demikian juga untuk menentukan harga pokok sediaan mana yang akan dipakai. 
Contoh lain adalah dalam menentukan metode penyusutan yang akan digunakan dan penentuan umur aktiva juga sangat tergantung dari pendapat pribadi. Pendapat pribadi biasanya didasarkan kepada pengalaman masa lalu seseorang. Jelasnya, baik prosedur, kebiasaan, anggapan, atau pendapa pribadi ini harus dilakukan secara konsisten dan terus-menerus Namun, segala sesuatunya tidak kaku dan dapat diubah dengar penjelasan dalam laporan keuangan sehingga pembaca dapat mengerti dan memahami dan tidak terjadi kesalahpahaman dalam mengartikan laporan keuangan tersebut.

Kamsir, Analisis Laporan Keuangan, h,10-15.

Manajemen Pengelolaan Keuangan Desa

Manajemen Pengelolaan Keuangan Desa

Ilustrasi/Google



Download filenya di sini
Cara downloadnya pilih > File > Download > pptx

18.3.20

Tantangan dan Solusi Bagi yang Tiba-tiba Punya Uang

Tetap berhemat dan hanya membeli barang-barang yang tepat, menjadi tantangan bagi mereka yang tiba-tiba 'punya uang'. Di antara mereka ada yang mendekati boros. 


Bagaimanapun, boros adalah akhlak yang buruk. 

Sepenting-pentingnya uang, ingat, lebih penting lagi ilmu dan akhlak di balik uang. Tanpa ilmu dan akhlak yang tepat, uang bisa menjadi bencana. 

Dari dulu sampai sekarang, uang tidak pernah membawa masalah. Sekalipun tidak pernah. Yang masalah itu manusianya. Kurang ilmu, kurang pengendalian diri.

Terkait cara mencari uang, pahami dulu konsekuensi dan risikonya. Kalau memang mau bekerja, yah terimalah konsekuensinya. Uangnya (gajinya) nggak seberapa.

Kalau memang mau berbisnis, yah bersiaplah dengan segala konsekuensi dan resikonya. Bisnis mengharuskan kerja keras. Selain itu, kita harus pandai-pandai memutar uang dan menghemat uang. 

Setidaknya ada tiga hal atau 'tiga i' yang dianjurkan saat kita mengelola penghasilan alias income:
- invest (putar lagi di bisnis, jadi stok)
- infaq (10% - 20% sedekahkan)
- insyaf (jangan lagi konsumtif)

Sayangnya, mereka yang tidak bertanggung-jawab cenderung menyalah-nyalahkan (blame) dan beralasan (excuse) saat keadaan tidak sesuai dengan harapan. Ini kurang bijak.

Kadang mereka mengeluh soal profit yang nggak seberapa. Padahal, profit-nya sudah lumayan. Pengendalian dirinya yang kurang. Betul apa betul?

Kadang mereka mengeluh soal produk yang sesekali indent. Padahal, produksi dari pusatnya sudah bagus. Manajemen stok di mitranya yang belum bagus.

Ada juga yang ngeluh soal nasibnya yang gitu-gitu aja. Dia lupa, ternyata infaq-nya selama ini juga gitu-gitu aja. Dan siapapun tahu, sedekah itu wasilah untuk berbagai macam perubahan.

Ya, sebagian orang tidak bertanggung-jawab dengan keputusan-keputusan yang telah diambil. Nggak serius di stok. Nggak serius di infaq. Selalu konsumtif, nggak insyaf-insyaf.

Padahal, yang namanya entrepreneur itu harus 100% bertanggung-jawab, nggak boleh menyalahkan keadaan. Pada akhirnya, daripada menyalah-nyalahkan keadaan, mari sama-sama kita berbenah. Siap?

Ippho Santosa.

Ijarah atau Sewa-Menyewa


Ijarah atau yang biasa disebut sebagai Sewa-menyewa

Latar Belakang
Kehidupan manusia di dunia diliputi dengan berbagi problematika yang rumit. Islam datang sejak seribu lima ratus tahun silam sebagai cahaya yang menerangi gelapnya kehidupan. Islam datang dengan prinsip rohmatan lil ‘alamin mampu menjawab berbagai problematika kehidupan manusia. Ulama telah membagi disiplin ilmu dari ajaran Islam. Salah satu disiplin ilmu yang tercetus adalah ilmu fiqh yang berbicara panjang lebar dan terinci khusus tentang kehidupan manusia.

Ijarah, ‘ariyah, dan wadi’ah merupakan bab fiqh yang memberikan rasa aman dalam kehidupan bermasyarakat. Sewa-menyewa, pinjam-meminjam, dan saling titip adalah bidang kehidupan yang pasti terjadi di kehidupan masyarakat. Fiqh mengatur agar ketiga hal tersebut tertata dengan baik dan menimbulkan kemaslahatan di dalam kehidupan masyarakat.
Indahnya Islam yang sangat memperhatikan segala aspek kehidupan manusia. Ijarah, ‘ariyah dan wadi’ah adalah jawaban maslahah untuk problematika dalam hal sewa-menyewa, pinjam-meminjam, dan saling menitipkan barang dengan orang lain.

Rumusan Masalah
1.  Apa pengertian ijarah,?
2.  Apa rukun dan syarat dari ijarah,?
3. Apa saja hal-hal yang berkaitan dengan ijarah,?

I. Ijarah (Sewa Menyewa)

A.     Pengertian
Ijarah menurut bahasa berarti balasan, tebusan atau pahala (Al Aziz, 2005: 377). Menurut Ali Fikri, ijarah menurut bahasa adalah sewa-menyewa atau jual beli manfaat. Sedangkan Sayid Sabiq mengemukakan: “Ijarah diambil dari kata ‘Al-Ajr’ yang artinya ‘iwadh (imbalan), dari pengertian ini pahala (tsawab) dinamakan ajr (upah/ pahala).” (Muslich, 2010: 316). Menurut istilah ijarah adalah melakukan aqad mengambil manfaat sesuatu yang diterima dari orang lain dengan jalan membayar sesuai dengan perjanjian yang telah ditentukan dengan syarat-syarat tertentu (Al Aziz, 2005: 377).
Terdapat perbedaan di kalangan ulama tentang ijarah menurut istilah, yaitu:
  1. Menurut Hanafiah Ijarah adalah akad atas manfaat dengan imbalan berupa harta.
  2. Menurut Malikiyah Ijarah adalah suatu akad yang memberikan hak milik atas manfaat suatu barang yang mubah untuk masa tertentu dengan imbalan yang bukan berasal dari manfaat.
  3. Menurut Syafi’iyah, akad ijarah adalah suatu akad atas manfaat yang dimaksud dan tertentukan yang bisa diberikan dan dibolehkan dengan imbalan tertentu.
  4. Menurut Hanbaliyah, Ijarah adalah suatu akad atas manfaat yang bisa sah dengan lafal ijarah dan kara’ dan semacamnya.

B.     Dasar Hukum
Dasar hukum ijarah adalah Q.S. At Thalaq: 6
“Maka jika mereka menyusukan (anak-anak) mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya” (Q.S. At-Thalaq: 6)
 Terdapat juga di dalam al-Hadits, Rasulullah S.A.W. bersabda,
“Tiga orang (golongan) yang aku memusuhinya besok di hari kiamat, yaitu orang yang memberi kepadaku kemudian menariknya kembali, orang yang menjual orang merdeka kemudian makan harganya, orang yang mengusahakan dan telah selesai tetapi tidak memberikan upahnya” (H.R. Bukhari).

Dari Ibnu ‘Umar r.a. ia berkata, ”Rasulullah S.A.W. bersabda,’Berikanlah kepada tenaga kerja itu upahnya sebelum keringatnya kering.’” (H.R. Ibnu Majah).

C.     Rukun
Menurut Hanafiyah, rukun ijarah hanya ijab dan qabul. Sedangkan menurut jumhur ulama, rukun ijarah ada empat, yaitu:
  1. Aqid, yaitu mu’jir (pemberi sewa) dan musta’jir (penyewa),
  2. Shighat yaitu, ijab dan qobul,
  3. Ujrah yaitu uang sewa atau upah,
  4. Manfaat dari barang atau jasa, dan tenaga dari orang yang bekerja


D.    Syarat
Syarat ijarah ada empat macam, yaitu:
  1. Syarat terjadinya akad (syarat in’iqad) Syarat ini berkaitan dengan aqid, akad, dan objek akad. Syarat yang berkaitan dengan aqid meliputi berakal, mumayyiz menurut Hanafiah, dan ditambah baligh menurut Syafi’iyah dan Hanbaliyah.
  2. Syarat berlangsungnya akad (syarat nafadz) Syarat ini berkaitan dengan hak kepemilikan. Apabila pelaku tidak mempunyai hak milik maka akadnya mauquf (ditangguhkan) menurut Hanafiyah dan Malikiyah, bahkan batal menurut Syafi’iyah dan Hanbaliyah.
  3. Syarat sahnya akad Syarat sah ijarah meliputi, 
  • Persetujuan kedua belah pihak
  •  Objek akad harus jelas agar tidak menimbulkan perselisihan. Kejelasan objek ijarah meliputi,
        1) Objek manfaat, dengan mengetahui benda yang disewakan.
        2) Masa manfaat, hal ini diperlukan terutama dalam ijarah kontrak rumah, kios, ataupun kendaraan.
        3) Jenis pekerjaan yang harus dilakukan oleh tukang dan pekerja.
  •     Objek ijarah harus dapat dipenuhi, baik secara hakiki (benar-benar manfaat) maupun syar’i (sesuai aturan).
  • Manfaat yang menjadi objek akad harus manfaat yang dibolehkan oleh syara’. Misalnya menyewa rumah untuk tempat tinggal. Sebaliknya, bila menyewa rumah untuk tempat maksiat maka tidak diperbolehkan menyewa.
  • Pekerjaan yang diijarahkan bukan sesuatu yang fardhu. Dengan demikian, tidak sah menyewakan tenaga untuk melakukan perbuatan yang bersifat taqarrub dan taat kepada Allah. Ada beberapa pendapat tentang hal ini, yaitu:
  1. Tidak sah menyewakan tenaga untuk melakukan shalat, puasa haji, menjadi imam, adzan, dan mengajarkan Al-Qur’a, karena semuanya mengambil upah dari pekerjaan fardhu. Pendapat ini disepakati oleh Hanafiyah dan Hanbaliyah.
  2. Mengambil upah dari ijarah untuk mengajarkan Al-Qur’an, muadzin beserta imam dan mengurus masjid hukumnya boleh menurut Malikiyah dan Syafi’iyah.
  3. Ijarah untuk haji, memandikan mayit, menalkinkan, dan menguburkan hukumnya boleh menurut Syafi’iyah.
  4. Mengambil upah dari memandikan mayit tidak diperbolehkan, tetapi boleh ijarah untuk menggali kubur dan memikul jenazah menurut Abu Hanifah.
  5. Para ulama’ sepakat membolehkan mengambil upah untuk mengajarkan ilmu matematika, khat, bahasa, sastra, fiqh, dan hadits serta membangun masjid dan madrasah.
  6. Orang yang disewa tidak boleh mengambil manfaat dari pekerjaannya untuk dirinya sendiri.
  7. Manfaat objek harus sesuai dengan tujuan dilakukannya akad ijarah yang biasa berlaku umum. Apabila manfaat tersebut tidak sesuai dengan tujuan dilaksanakannya akad ijarah maka ijarah tidak sah. Contohnya menyewa pohon untuk menjemur pakaian, maka ijarahnya tidak sah karena manfaat (menjemur baju) tidak sesuai dengan manfaat pohon itu sendiri.

Adapun syarat upah adalah sebagai berikut:
  1. Upah berupa mal mutaqawwim, karena upah merupakan harga atas manfaat.
  2. Upah atau sewa tidak boleh sama dengan jenis manfaat objek ijarahnya. Contohnya menyewa mobil dibayar dengan mobil si penyewa.
  3. Syarat mengikatnya akad (syarat luzum)

Terdapat dua syarat agar akad ijarah tersebut mengikat, yaitu:
  1. Benda yang disewakan harus terhindar dari cacat yang menyebabkan terhalangnya pemanfaatan atas benda yang disewa tersebut. Apabila ada cacatnya, maka orang yang menyewa boleh meneruskan ijarah dengan pengurangan uang sewa atau membatalkannya.
  2. Tidak terdapat udzur (alasan) yang dapat membatalkan akad ijarah. Apabila terdapat udzur, baik pada pelaku maupun pada bendanya maka pelaku berhak membatalkan akad. Ini menurut Hanafiyah. Menurut jumhur ulama, akad ijarah tidak batal karena udzur, selama manfaat benda tudak hilang sama sekali. (Muslich, 2010)


E.     Macam-Macam
Beberapa macam-macam ijarah adalah sebagai berikut:
  1. Sewa tanah. Dalam penyewaan tanah harus jelas tujuan dari penyewaan tanah tersebut. Bila tujuannya untuk maksiat maka tidak sah ijarah tersebut (Muslich, 2010: 332). Mayoritas ulama membolehkan sewa tanah dengan emas atau uang (Al Aziz, 2005: 379).
  2. Sewa toko, rumah dan semacamnya. Sewa toko, rumah dan semacamnya diperbolehkan. Penyewaan sesuai dengan akad baik masanya maupun tujuannya. Rumah yang telah di sewa boleh disewakan kembali oleh penyewa pertama. Rumah yang disewa harus dijaga dan dirawat oleh penyewa.
  3. Sewa kendaraan. Sewa kendaraan harus jelas waktu, tempat, serta muatannya.
  4. Sewa binatang. Diperbolehkan pula menyewakan binatang seperti sapi dan kerbau untuk membajak tanah, untuk transportasi. Menyewa binatang jantan untuk dikawinkan dengan binatang betina sebagian ulama melarangnya (Al Aziz, 2005: 380).
  5. Jasa manusia. Dalam kehidupan sehari-hari sewa jasa manusia sering disebut upah. Memberikan upah atas jasa manusia seperti memberikan upah untuk penjahit, tukang kayu, tukang bangunan, termasuk gaji guru, dan PNS diperbolehkan dengan catatan memberikan upahnya jangan ditunda-tunda.

F.      Berakhirnya Ijarah
Akad ijarah berakhir apabila,
  1. Meninggalnya salah satu pihak yang melakukan akad, menurut Hanafiah. Menurut jumhur ulama, kematian salah satu pihak tidak mengakitkan berakhirnya akad ijarah disebabkan benda yang disewa manfaatnya dapat diteruskan oleh ahli waris.
  2. Iqalah, yaitu pembatalan oleh kedua belah pihak.
  3. Rusaknya barang yang disewakan, sehingga ijarah tidak mungkin untuk diteruskan.
  4. Telah selesai mas sewa, kecuali ada udzur. Misalnya, sewa tanah untuk ditanami, tetapi ketika masa sewa sudah habis, tanaman belum bisa dipanen, maka ijarah dianggap belum selesai.


DAFTAR PUSTAKA
Muslich, Drs. H. Ahmad Wardi. 2010. Fiqh Mu’amalat. Jakarta: Amzah
Al Aziz S, Ust. Drs. Moh. Saifulloh. 2005. Fiqh Islam lengkap.  Surabaya: Terbit Terang

16.3.20

Seputar General Manager

General Manager adalah seorang manajer yang mempunyai semua tanggung jawab kepada seluruh fungsional di suatu organisasi atau perusahaan. Beberapa unit bidang fungsi pekerjaan yang mengepalai beberapa atau seluruh manager fungsional dipimpin oleh General Manager.

General manager bertugas untuk mengambil tanggung jawab dan sebuah keputusan atas tercapainya sebuah tujuan perusahaan serta sebagai fungsi inti dalam perusahaan dan pengendali seluruh tugas.

TUGAS GENERAL MANAGER
Ini lah tugas general manager :

Memimpin perusahaan dan menjadi motivator bagi karyawannya
Mengelola operasional harian perusahaan
Merencanakan, melaksanakan, mengkoordinasi, mengawasi dan mengalisis semua aktivitas bisnis perusahaan

Mengelola perusahaan sesuai dengan visi dan misi perusahaan
Merencanakan, mengelola dan mengawasi proses penganggaran di perusahaan
Merencanakan dan mengontrol kebijakan perusahaan agar dapat berjalan degan maksimal. 

Mengelola anggaran keuangan perusahaan

Memutuskan dan membuat kebijakan untuk kemajuan perusaahan. 

Membuat prosedur dan standar perusahaan. 

Membuat keputusan penting dalam lingkup integrasi, aliansi, investasi, dan divestasi. 

Merencanakan dan mengeksekusi rencana startegis perusahaan jangka menengah dan jangka panjang untuk kemajuan perusahaan. 

Menghadiri pertemuan, seminar, konferensi maupun pelatihan
Meningkatkan efektivitas manajemen dengan memilih, orientasi, coaching, konseling, pelatihan, merekrut, dan mendisiplinkan manajer; mengkomunikasikan nilai-nilai, strategi, dan tujuan; menugaskan akuntabilitas, memberikan kesempatan pendidikan; dan perencanaan, penilaian, pemantauan, pekerjaan hasil; mengembangkan iklim untuk menawarkan informasi dan opini; mengembangkan insentif;.

Mengembangkan rencana strategis dengan mempelajari peluang teknologi dan keuangan; menyajikan asumsi; merekomendasikan tujuan.

Menyelesaikan tujuan anak perusahaan dengan membentuk rencana, anggaran, dan hasil pengukuran; mengalokasikan sumber daya; meninjau kemajuan; membuat koreksi di tengah jalan.
Mengkoordinasikan berbagai usaha membangun pengadaan, produksi, pemasaran, bidang, dan layanan teknis kebijakan dan praktek; mengkoordinasikan tindakan dengan staf perusahaan.
Membangun citra perusahaan dengan berkolaborasi dengan pelanggan, pemerintah, organisasi masyarakat, dan karyawan; menegakkan praktik bisnis yang etis.

Mempertahankan kualitas layanan dengan membentuk dan menegakkan standar organisasi.

Mempertahankan pengetahuan profesional dan teknis dengan menghadiri lokakarya pendidikan; meninjau publikasi profesional; membangun jaringan pribadi; benchmarking state-of-the-art praktik; berpartisipasi dalam masyarakat profesional.

Kontribusi untuk tim upaya mencapai hasil terkait yang diperlukan.
Job Specification / Spesifikasi Pekerjaan Terdiri atas:
Job requirements
Job qualifications
Minimun hiring requirements

Pengertian spesifikasi pekerjaan :

Robert L. Mathis & John H. Jackson : Menyebutkan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan individu yang sangat diperlukan untuk melakukan pekerjaan dengan memuaskan.

H. Malayu S.P. Hasibuan : Persyaratan kualitas yang minimum orang bisa diterima agar dapat menjalankan satu jabatan secara kompeten dan baik.
Edwin B. Flippo : Suatu pernyataan atau keterangan tentang syarat-syarat minimum manusia yg layak yg perlu utk melaksanakan suatu jabatan dengan sebaik-baiknya.

Spesifikasi pekerjaan memberikan uraian informasi mengenai hal-hal berikut:

Tingkat pendidikan pekerja
Jenis kelamin pekerja
Keadaan fisik pekerja
Pengetahuan dan kecakapan pekerja
Batas umur pekerja
Nikah atau belum
Minat pekerja
Emosi dan temperamen pekerja
Pengalaman pekerja


WEWENANG GENERAL MANAJER
1. Berwenang menandatangani dokumen, surat-surat yang berhubungan dengan produksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Berwenang menilai, menyampaikan usul promosi, degradasi dan alih tugas bawahan sampai tingkat Kepala Seksi Produksi.

3. Berwenang menilai dan memutuskan promosi, degradasi dan alih tugas bawahan sampai tingkat Supervisor Produksi.

4. Berwenang mengajukan usul kepada Direktur Operasional untuk vesifikasi produk / pemakaian bahan baku, penggantian, penambahan, rehabilitasi dan modifikasi mesin produksi untuk peningkatan produktifitas dan effisiensi produksi.

Melaksanakan koordinasi tugas setiap bagian yang berada dibawah General Manager sesuaidengan struktur kerja yang telah ditetapkan.
Mengendalikan dan mengevaluasi produksi dari segi biaya, mutu dan waktu secara berkala.
Mengambil keputusan dan kebijaksanaan sehubungan dengan arah dan sasaran yang ingindicapai.
Mengupayakan terjadinya hubungan yang saling menguntungkan dari pihak-pihak luarataupun pihak-pihak didalam perusahaan yang berkaitan dengan lingkungan tugasnya.
Membuat peraturan-peraturan intern perusahaan yang tidak bertentangan dengan perusahaan. 


SYARAT GENERAL MANAGER
Syarat menjadi general manager tidaklah mudah. General manager memiliki berbagai tugas penting dan tanggung jawab yang besar berkaitan dengan kelancaran operasional perusahaan. Tanpa kendali yang bagus dari seorang general manager, sebuah perusahan bisa mengalami “down” kinerjanya, baik dari segi produktifitas orang-orang yang berada di bawahnya, ataupun sisi keuangan secara tidak langsung.

Seorang general manager harus memiliki kecakapan dan ide-ide yang cerdas untuk memecahkan berbagai persoalan managerial yang kompleks, bertanggung jawab atas perencanaan stategi kebijakan perusahaan serta mampu mengimplementasikan kebijakan tersebut kepada para bawahannya.

Lantas apa saja tugas general manager?

Untuk menjadi general manager, syaratnya, selain memilik kemampuan yang bagus berkaitan dengan perencanaan strategi kebijakan seperti yang disebutkan di atas, seorang general manager harus mampu melaksanakan tugas/tanggung jawab pokok seperti melakukan koordinasi terdapat semua manager di bawahnya dan seluruh aktifitas pekerjaan para karyawannya.

Sebagai contoh, jika dalam sebuah perusahaan terdapat karyawan yang tidak sesuai dengan peraturan perusahaan dalam melakukan tanggung jawabnya, maka general managerlah yang bertanggung jawab menegur “manager divisi” (devision manager) yang bersangkutan agar manager divisi tersebut dapat melakukan tidakan persuasif terhadap karyawan tersebut.

Hal ini dilakukan jika manager divisi telat melakukan tanggung jawabnya berkaitan dengan ketaatan karyawan tersebut.

Syarat lain untuk menjadi seorang general manager, ia juga harus dapat menjadi perantara di antara para manager di bawahnya dengan atasannya langsung yaitu direktur utama. Jadi secara struktural para division manager tidak dapat melampaui tidakannnya langsung kepada direktur perusahaan.

Jika ada masalah, ide, ataupun kritik berkaitan dengan perbaikan kinerja perusahaan, maka general manager wajib ikut serta, karena itu seorang general manager harus memiliki kecakapan verbal, sikap, psikologi, dan emosional yang bagus.

Untuk menunjang syarat menjadi general manager, tentu harus didukung dengan berbagai keahlian. Apa saja keahlian yang dibutuhkan seorang general manager?

Untuk menjadi seorang general manager, secara singkat dan secara umum dibutuhkan beberapa keahlian sekaligus untuk mendukung “jobs” yang menjadi tanggung jawabnya.

Jenis keahlian yang dibutuhkan general manager mencakup beberapa hal di bawah ini:

Kemampuan berkomunikasi yang baik, baik secara horizontal maupun secara vertikal.
Memiliki kemampuan presentasi dan kemampuan analisis yang bagus.
Mahir mengoperasikan program-program komputer yang mendukung berbagi tugas utamanya, seperti software analisis, software presentasi, dan software word processing.
Kecakapan monitoring terhadap seluruh bawahannya, baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Bawahan secara langsung yaitu para sub/division manager, seperti manager keuangan, manager operasional, manager produksi, dan manager lainnya.
Melalui proses pengawasan terhadap seluruh bawahannya, ia harus mampu menjadi penggerak sumber daya, motivator, problem solver, dan pengatur strategi bisnis.
Seorang general manager harus memiliki skill management dan sikap kepemimpinan (leadership) yang bagus, tidak arogan, namun tetap menunjukkan kewibawaannya.
Seorang general manager harus selalu memiliki optimisme yang tinggi agar selalu ditiru oleh seluruh manager bawahannya, serta seluruh karyawannya.
Selain keahlian tersebut, biasaya lowongan kerja general manager yang dipublish perusahaan, mewajibkan kandidatnya telah memiliki pengalaman selama beberapa tahun menjabat sebagai division manager, meski background managernya bisa berasal dari bagian yang berbeda-beda. Misalnya, anda berasal dari manager finance, manager accounting, manager produksi, ataupun manager marketing.

12.3.20

4 Poin Menentukan Dalam Teori Lapisan Dunbar

Di setiap pembinaan ke mitra-mitra, panjang-lebar penjelasan yang saya berikan dan salah satunya tentang pergaulan dan lingkungan. Istilah lainnya, ekosistem. Saya percaya, bisnis yang bagus BUKAN soal tim dan sistem saja, tapi juga ekosistem.

Bergaul dengan siapa saja, boleh. Supel. Namun soal sahabat, jangan main-main. Mesti kita pilah dan pilih. Karena akan mempengaruhi akhak, amal, dan pendapatan kita. Nggak percaya? Coba ingat-ingat lagi kalimat hikmah berikut ini, "Bergaul dengan penjual wangi, dapat bau wanginya. Bergaul dengan pembakar besi, dapat bau bakarannya."

Dan menurut ilmu pengembangan diri, siapa Anda tercermin melalui lima orang sampai sepuluh orang yang terdekat dengan Anda. Nabi Muhammad pun wanti-wanti, "Kesolehan seseorang sesuai dengan kesolehan teman dekatnya. Hendaklah kalian melihat siapa yang menjadi teman dekatnya,” yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Tirmidzi.

Menariknya, sebanyak apapun teman Facebook Anda dan follower Instagram Anda, sebenarnya Anda hanya bisa memiliki lima orang teman yang benar-benar dekat dalam satu waktu. Apa iya? Iya! Pernyataan mengejutkan tersebut dibuktikan Robin Dunbar lewat penelitian antropologis.

Pada tahun 1990-an, Robin Dunbar menghelat penelitian akbar terhadap enam juta panggilan telepon dari 35 juta orang. Dia menganalisis hubungan seseorang dengan yang lainnya. Lalu, dia mencermati frekuensi menelepon satu sama lain dan mengkategorikan hubungan tersebut.

Hasilnya? Berdasarkan penelitian ini, ia mengemukakan Teori Lapisan Dunbar. Teori tersebut menyatakan bahwa manusia pada dasarnya hanya mampu membangun hubungan yang berarti dengan maksimal 150 orang dan dibagi menjadi empat lapisan.

- Lapisan pertama adalah 4 sampai 5 orang sahabat terdekat. 

- Lapisan kedua yaitu 11 orang terdekat.

- Lapisan ketiga yaitu 30 orang teman.

- Lapisan keempat yaitu 129 orang teman.

Karena bagi Anda tulisan ini sangat penting, Anda boleh men-share tulisan ini. Boleh sekarang, atau nanti saja begitu Anda selesai membacanya.

Uniknya, menurut Washington Post, orang-orang pintar biasanya memiliki teman lebih sedikit. Salah satu sebabnya, seringkali pemikiran orang-orang pintar ini mengembara pada hal-hal yang sangat besar atau terkait masa depan (visioner), di mana khayalak awam lazimnya belum sanggup mengimbanginya.

Sekali lagi, terkait sahabat, jangan main-main. Mesti kita pilah dan pilih. Keberadaan mereka hendaknya mengarahkan kita pada impian kita, baik impian jangka pendek (dunia) maupun impian jangka panjang (akhirat). Insya Allah ekosistem di BP sangat memperhatikan dua hal itu, impian jangka pendek dan impian jangka panjang. 

Pada akhirnya, bisnis yang bagus BUKAN soal tim dan sistem saja, tapi juga ekosistem. Insya Allah kita semua bisa menemukan bisnis yang tepat. 

Ippho Santosa


Keputusan MA Tepat dan Mewakili Rasa Keadilan Bagi Peserta BPJS

Putusan Mahkamah Agung  yang membatalkan pasal 34  pada PERPRES No.75 Tahun 2019,  adalah keputusan yang  tepat dan telah mewakili rasa keadilan bagi peserta BPJS dan kepala-kepala daerah yang beberapa bulan terakhir ini menghadapi situasi yang dilematis, antara memenuhi janji program kesehatan gratis pada saat pilkada dan ketersediaan anggaran (APBD). 

Bahwa putusan MA tersebut tentu berdasarkan pertimbangan adanya pertentangan dengan pasal asas pada UUD 1945, demikian pula pasal asas pada UU NO.40/2004 tentang SJSN,  UU No.24/2011 tentang BPJS dan UU No.36/2009 Kesehatan yang menjadi dasar penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan  dengan pasal 34 Perpres 75/2019. 

Pertentangan tersebut tentu saja mengenai hal yang sangat prinsip atau melanggar pasal asas dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Bahwa penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional  berdasarkan prinsip Jaminan Sosial pasal 34 ayat 2 UUD 1945, pasal 2 UU SJSN tentang asas kemanusiaan, kemanfaatan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan pasal  3 UU SJSN tentang pemenuhan Hak Dasar Rakyat dibidang kesehatan,  bukan didasarkan pada prinsip Asuransi (perhitungan  kenaikan iuran berdasarkan aktuaria). 

Bahwa pasal 34 Perpres 75/2019  juga telah melanggar pasal 3 UU BPJS tentang prinsip penyelenggaraan yaitu Prinsip nirlaba, bahwa  prinsip utama pengelolaan usaha dan  penggunaan hasil pengembangan dana untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh peserta,  bukan bagi kesejahteraan direksi, pegawai, apalagi mencari keuntungan (baca: gaji direksi dan pegawai BPJS yang didapat dari iuran peserta nilainya ratusan juta).

Demikian pula dengan prinsip keterbukaan yang seharusnya mempermudah akses bagi rakyat untuk mendapat manfaat dari progran JKN, malah kenyataannya menjadi terbalik, banyak kepala daerah yang tidak mampu membiayai warganya kerena kenaikan iuran yang tidak memperhitungkan  kemampuan keuangan daerah, peserta yang turun kelas dan peserta yang mogok bayar. 

Prinsip kehati-hatian, teliti, cermat dalam pengelolaan keuangan dan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan juga tidak terbukti dengan kenaikan yang sudah kedua kalinya, pertama pada kenaikan 2016 dimana kenaikan tersebut untuk mengatasi defisit  ditahun sebelumnya sebesar 1,9 triliun tahun 2014, lalu 9,4 triliun ditahun 2015, dan 6,7 triliun  ditahun 2016,  namun ternyata  tahun berikutnya malah defisitnya bertambah besar  menjadi 13,8 triliun tahun 2017 dan ditahun 2018 menjadi 19,4 triliun, demikian pula kenaikan di tahun  2019 dengan alasan yang sama, namun tetap defisit sebagaimana telah disampaikan oleh menteri keuangan Sri Mulyani pada akhir februari 2020 sebesar 13,5 triliun. 

Ini menjadi bukti bahwa sistem Jaminan Sosial yang berubah menjadi sistem Jaminan Asuransi Sosial Kesehatan tidak akan efektif untuk dilaksanakan lagi karena melanggar Konstitusi pasal 28 H dan pasal 34 UUD 1945, dan menjadi beban bagi rakyat (utamanya didaerah dengan UMP/UMK hanya 1,5 juta/bulan, beban bagi APBD dan APBN (beban iuran dan dana talangan untuk menutupi defisit). 

Maka sudah sepatutnya Presiden Jokowi membubarkan BPJS dan membentuk Sistem Jaminan Kesehatan yang baru  bagi seluruh rakyat (semesta) dengan prinsip: 

1. Jaminan Sosial (sesuai konstitusi) bukan Asuransi Sosial. 

2. Penyelenggaranya adalah Kementerian Kesehatan. 

3. Cukup dengan menggunakan identitas KTP/KK (ini untuk menghindari kesalahan data).

4. Anggaran dari APBN dan APBD. 

Ini juga agar pemerintah bisa membangun infrastruktur Rumah Sakit tipe A dan B diwilayah NKRI dan membangun kembali Industri Farmasi dalam negeri. 

Demikian pernyataan sikap ini, dan kepada kawan-kawan KPCDI kami ucapkan selamat atas keberhasilan memenangkan Gugatan TUN pasal 34 PEPRES 75/2019

Jakarta, 9 Maret 2020. 

Dewan Pimpinan Nasional - Serikat Rakyat Miskin Indonesia

Ketua Umum

10.3.20

Dasar Teori Ekonomi Mikro


Pengertian dan Dasar Ekonomi Mikro
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari bagaimana orang dan masyarakat menentukan pilihan mengenai penggunaan sumberdaya yang langka dan mempunyai kemungkinan penggunaan alternatif untuk menghasilkan berbagai barang dan jasa serta mendistribusikannya hanya utnuk konsumsi berbagai orang dan kelompok orang yang terdapat dalam masyarakat, baik kini maupun masa akan datang dan dengan menggunakan uang ataupun tidak.

Sedangkan yang dimaksud dengan Ekonomi Mikro adalah: ilmu ekonomi yang mencoba melihat kegiatan ekonomi dari satuan-satuan yang kecil, melihat kegiatan mikro biotik dengan mikroskop. Bidang telaah ilmu ekonomi adalah prilaku ekonomi, yaitu yang timbul sebagai tanggapanterhadap dorongan kebranian manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, khussnya kebutuhan yang bersifat kebendaan.

Kebutuhan kebendaan yang menjadi sasaran penelaahan prilaku ekonomi terdiri dari kebutuhan pokok, yaitu kebutuhan kebendaan yang angat esensial bagi kelengkapan hidup manusia, dan kebutuhan bahan pokok, yaitu kebutuhan kebendaan yang mendukung kesjahteraan hidup manusia. Kebuthan pokok berakar pada kebutuhan manusia sebagai makhluk biologis, dan kebutuhan bahan pokok berakar pada kebutuhan manusia sebagai makhluk sosial, jadi berasal dari dalam diri manusia sendiri, bersifat manusia, sedang alat pemuas kebutuhan tersebut berasal dari sumbernya yang pada dasarnya disediakan oleh alam,  bersifat alami. 

Pilihan dan Kelangkaan
Di dalam pembicaraan tentang ilmu ekonomi kata-kata pilihan dan kelangkaan sering sekali terdengar. Kedua kata tersebut eratsekali hubungannya dan merupakan konsep yang sangat esensial dalma ilmu ekonomi. Kelangkaan adalah konsep yang berhubungan dengan harga, bukan jumlah. Air di lautan Pasifik, uadara di atas kepulauan Indonesia, pasir di Gurun Sahara, dan sebagainya. Jumlahnya sangat banyak sekali, sehingga walupun terbatas tidak bisa disebut langka. Di lain pihak, air bersih untuk minum, udara kota yang bersih, pasir untuk banguan dan lain-lain, jumlahnya tetap banyak, tetapi dapat disebut sebagai Barang Langka. Jadi kelangkaan bukan merupakan sifat barang tetapi pencerminan keadaan, suatu hubungan timbal balik antara kebutuhan ketersediaan sumber daya.

Seseutau barang disebut langka bila memperolehnya dibutuhkan sebuah pengorbanan sejumlah barang lain. Untuk memperoleh sebuah mobil, misalnya seseorang harus membeli (pengorbanan berupa uang) atau menukarnya dengan sejulah barang lain. Sebaliknya sesuatu barang disebut barang bebas apabila untuk menikmatinya tidak diperlukan pengorbanan yang berupa hilangnya kenikmatan yang dapat diperoleh dari barang lain. Semakin langka suatu barang, maka semakin banyak barang lain yang harus dikorbankan untuk memperoleh barang langka trsebut.
  
Dengan demikian jelaslah bahwa hampir semua barang di dunia ini adalah barang langka, apalagi sumber daya. Untuk memeperoleh barang-barang tersebut diperlukan pengorbanan yang juga berupa barang langka. Dari keadaan inilah timbul konsep pilihan, yaitu kemungkinan untuk memilih berbagai alternatif yang tersedia. Memungkinan untuk memilih mengandung dua keadaan. Keadaan yang satu disebut kesempatan dan berupa sekelompok barang dan jasa tersedia dan dapat dipilih, sedangkan keadaan kedua disebut preferensi dan berupa skelompok kreteria seleksi yang diatur secara berjenjang.

Permasalah Dasar Ekonomi
Dalam usahanya untuk memenuhi kebutuhan hidup yang relatif tidak terbatas, padahal sumber daya relatif terbatas, setiap masyarakat dihadapkan pada suatu permasalahan yang berkaitan dengan pemilihan  penggunaan sumber daya yang tersedia. Permasalah itu pada dasarnya dapat dikelompokkan kedalam permasalahan dasar ekonomi, seperti: 

—Pemilihan penggunaan sumber daya dalam kaitannya dengan penentuan tentang barang dan jasa yang harus di hasilkan oleh masyrakat. 
— Bagaimana cara menghasilkan barang dan jasa tersebut
— Untuk sipa barang dan jasa itu dihasilkan.

8.3.20

Apa itu Maintenance atau Perawatan


Pemeliharaan atau perawatan (maintenance) adalah serangkaian aktivitas untuk menjaga fasilitas dan peralatan agar senantiasa dalam keadaan siap pakai untuk melaksanakan produksi secara efektif dan efisien sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan berdasarkan standar (fungsional dan kualitas).

Istilah pemeliharaan berasal dari bahasa Yunani yaitu terein yang artinya merawat, menjaga, dan memelihara. Pemeliharaan merupakan sistem yang terdiri dari beberapa elemen berupa fasilitas (machine), penggantian komponen atau sparepart (material), biaya pemeliharaan (money), perencanaan kegiatan pemeliharaan (method) dan eksekutor pemeliharaan (man).

Berikut definisi dan pengertian pemeliharaan atau perawatan dari beberapa sumber buku:

Menurut Kurniawan (2013), pemeliharaan adalah suatu kombinasi dari berbagai tindakan yang dilakukan untuk menjaga suatu barang dalam, atau memperbaikinya sampai suatu kondisi yang bisa diterima. 

Menurut Sehrawat dan Narang (2001), pemeliharaan adalah sebuah pekerjaan yang dilakukan secara berurutan untuk menjaga atau memperbaiki fasilitas yang ada sehingga sesuai dengan standar (fungsional dan kualitas).

Menurut Assauri (2008), perawatan adalah kegiatan untuk memelihara atau menjaga fasilitas atau peralatan pabrik dan mengadakan perbaikan atau penyesuaian atau penggantian yang diperlukan agar supaya terdapat suatu keadaan operasi produksi yang memuaskan sesuai dengan apa yang direncanakan.

Menurut Harsanto (2013), pemeliharaan adalah serangkaian aktivitas untuk menjaga agar fasilitas atau peralatan senantiasa dalam keadaan siap pakai.

Menurut Heizer dan Render (2011), pemeliharaan adalah mencakup semua aktivitas yang berkaitan dengan menjaga semua peralatan sistem agar dapat tetap bekerja.

Menurut Manzini (2010), perawatan adalah fungsi yang memonitor dan memelihara fasilitas pabrik, peralatan, dan fasilitas kerja dengan merancang, mengatur, menangani, dan memeriksa pekerjaan untuk menjamin fungsi dari unit selama waktu operasi (uptime) dan meminimisasi selang waktu berhenti (downtime) yang diakibatkan oleh adanya kerusakan maupun perbaikan.

Tujuan Perawatan 
Perawatan merupakan sebuah langkah pencegahan yang bertujuan untuk mengurangi atau bahkan menghindari kerusakan dari peralatan dengan memastikan tingkat keandalan dan kesiapan serta meminimalkan biaya perawatan. Menurut Assauri (2008), tujuan perawatan atau pemeliharaan adalah sebagai berikut:

Kemampuan produksi dapat memenuhi kebutuhan sesuai dengan rencana produksi. 

Menjaga kualitas pada tingkat yang tepat untuk memenuhi apa yang dibutuhkan oleh produk itu sendiri dan kegiatan produksi tidak terganggu.

Untuk membantu mengurangi pemakaian dan penyimpangan yang di luar batas dan menjaga modal yang diinvestasikan dalam perusahaan selama waktu yang ditentukan sesuai dengan kebijaksanaan perusahaan mengenai investasi tersebut. 

Untuk mencapai tingkat biaya pemeliharaan serendah mungkin, dengan melaksanakan kegiatan maintenance secara efektif dan efisien keseluruhannya. 
Menghindari kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan para pekerja. 

Mengadakan suatu kerja sama yang erat dengan fungsi-fungsi utama lainnya dari suatu perusahaan dalam rangka untuk mencapai tujuan utama perusahaan, yaitu tingkat keuntungan atau return of investment yang sebaik mungkin dan total biaya yang rendah.

Sedangkan menurut Ansori dan Mustajib (2013), perawatan atau pemeliharaan memiliki tujuan sebagai berikut:

Pemakaian fasilitas produksi lebih lama.
Ketersediaan optimum dari fasilitas produksi. 

Menjamin kesiapan operasional seluruh fasilitas yang diperlukan pada saat pemakaian darurat. 

Menjamin keselamatan operator dan pemakaian fasilitas. 

Membantu kemampuan mesin dapat memenuhi kebutuhan sesuai dengan fungsinya.

Mendukung pengurangan pemakaian dan penyimpanan yang di luar batas dan menjaga modal yang diinvestasikan dalam perusahaan selama waktu yang ditentukan sesuai dengan kebijakan perusahaan. 

Melaksanakan kegiatan maintenance secara efektif dan efisien agar tercapai tingkat biaya perawatan serendah mungkin (lowest maintenance cost). 

Kerja sama yang kuat dengan fungsi-fungsi utama dalam perusahaan untuk mencapai tujuan utama perusahaan untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.


Fungsi Perawatan 

Perawatan secara umum berfungsi untuk memperpanjang umur ekonomis dari mesin dan peralatan produksi yang ada serta mengusahakan agar mesin dan peralatan produksi tersebut selalu dalam keadaan optimal dan siap pakai untuk pelaksanaan proses produksi. Menurut Ahyari (2002), fungsi perawatan adalah sebagai berikut:

Mesin dan peralatan produksi yang ada dalam perusahaan yang bersangkutan akan dapat dipergunakan dalam jangka waktu panjang.

Pelaksanaan proses produksi dalam perusahaan yang bersangkutan berjalan dengan lancar.

Dapat menghindarkan diri atau dapat menekan sekecil mungkin terdapatnya kemungkinan kerusakan-kerusakan berat dari mesin dan peralatan produksi selama proses produksi berjalan.

Peralatan produksi yang digunakan dapat berjalan stabil dan baik, maka proses dan pengendalian kualitas proses harus dilaksanakan dengan baik pula.

Dapat dihindarkannya kerusakan-kerusakan total dari mesin dan peralatan produksi yang digunakan.

Apabila mesin dan peralatan produksi berjalan dengan baik, maka penyerapan bahan baku dapat berjalan normal.
Dengan adanya kelancaran penggunaan mesin dan peralatan produksi dalam perusahaan, maka pembebanan mesin dan peralatan produksi yang ada semakin baik.


Jenis-jenis Perawatan 
Menurut Prawirosentono (2009), perawatan terdiri dari dua jenis, yaitu:

a. Planned maintenance (perawatan yang terencana) 
Planned maintenance adalah kegiatan perawatan yang dilaksanakan berdasarkan perencanaan terlebih dahulu. Pemeliharaan perencanaan ini mengacu pada rangkaian proses produksi. Planned maintenance terdiri dari:

b. Preventive maintenance (perawatan pencegahan). 
Preventive maintenance adalah pemeliharaan yang dilaksanakan dalam periode waktu yang tetap atau dengan kriteria tertentu pada berbagai tahap proses produksi. Tujuannya agar produk yang dihasilkan sesuai dengan rencana, baik mutu, biaya, maupun ketepatan waktunya. 

c. Scheduled maintenance (perawatan terjadwal). 
Scheduled Maintenance adalah perawatan yang bertujuan mencegah terjadinya kerusakan dan perawatannya dilakukan secara periodik dalam rentang waktu tertentu. Rentang waktu perawatan ditentukan berdasarkan pengalaman, data masa lalu atau rekomendasi dari pabrik pembuat mesin yang bersangkutan. 

d. Predictive maintenance (perawatan prediktif). 
Predictive maintenance adalah strategi perawatan di mana pelaksanaanya didasarkan kondisi mesin itu sendiri. Perawatan prediktif disebut juga perawatan berdasarkan kondisi (condition based maintenance) atau juga disebut monitoring kondisi mesin (machinery condition monitoring), yang artinya sebagai penentuan kondisi mesin dengan cara memeriksa mesin secara rutin, sehingga dapat diketahui keandalan mesin serta keselamatan kerja terjamin. 

e. Unplanned maintenance (perawatan tidak terencana) 
Unplanned maintenance adalah pemeliharaan yang dilakukan karena adanya indikasi atau petunjuk bahwa adanya tahap kegiatan proses produksi yang tiba-tiba memberikan hasil yang tidak layak. Dalam hal ini perlu dilakukan kegiatan pemeliharaan atas mesin secara tidak berencana. Unplanned maintenance terdiri dari:
— Emergency maintenance (perawatan darurat). Emergency maintenance adalah kegiatan perawatan mesin yang memerlukan penanggulangan yang bersifat darurat agar tidak menimbulkan akibat yang lebih parah. 
— Breakdown maintenance (perawatan kerusakan). Breakdown maintenance adalah pemeliharaan yang bersifat perbaikan yang terjadi ketika peralatan mengalami kegagalan dan menuntut perbaikan darurat atau berdasarkan prioritas.

f. Corrective maintenance (perawatan penangkal). 
Corrective maintenance adalah pemeliharaan yang dilaksanakan karena adanya hasil produk (setengah jadi maupun barang jadi) tidak sesuai dengan rencana, baik mutu, biaya, maupun ketepatan waktunya. Misalnya: terjadi kekeliruan dalam mutu/bentuk barang, maka perlu diamati tahap kegiatan proses produksi yang perlu diperbaiki (koreksi).

Kegiatan-kegiatan Perawatan Menurut Tampubolon (2004), kegiatan-kegiatan perawatan dalam suatu perusahaan adalah sebagai berikut:

a. Inspeksi (inspection
Kegiatan ispeksi meliputi kegiatan pengecekan atau pemeriksaan secara berkala dimana maksud kegiatan ini adalah untuk mengetahui apakah perusahaan selalu mempunyai peralatan atau fasilitas produksi yang baik untuk menjamin kelancaran proses produksi. Sehingga jika terjadinya kerusakan, maka segera diadakan perbaikan-perbaikan yang diperlukan sesuai dengan laporan hasil inspeksi, adan berusaha untuk mencegah sebab-sebab timbulnya kerusakan dengan melihat sebab-sebab kerusakan yang diperoleh dari hasil inspeksi.

b. Teknik (engineering
Kegiatan ini meliputi kegiatan percobaan atas peralatan yang baru dibeli, dan kegiatan-kegiatan pengembangan peralatan yang perlu diganti, serta melakukan penelitian-penelitian terhadap kemungkinan pengembangan tersebut. Dalam kegiatan inilah dilihat kemampuan untuk mengadakan perubahan-perubahan dan perbaikan-perbaikan bagi perluasan dan kemajuan dari fasilitas atau peralatan perusahaan. Oleh karena itu kegiatan teknik ini sangat diperlukan terutama apabila dalam perbaikan mesin-mesin yang rusak tidak di dapatkan atau diperoleh komponen yang sama dengan yang dibutuhkan.

c. Produksi (production
Kegiatan ini merupakan kegiatan pemeliharaan yang sebenarnya, yaitu memperbaiki dan mereparasi mesin-mesin dan peralatan. Secara fisik, melaksanakan pekerjaan yang disarankan atau yang diusulkan dalam kegiatan inspeksi dan teknik, melaksanakan kegiatan servis dan perminyakan (lubrication). Kegiatan produksi ini dimaksudkan untuk itu diperlukan usaha-usaha perbaikan segera jika terdapat kerusakan pada peralatan.

d. Administrasi (clerical work
Pekerjaan administrasi ini merupakan kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan-pencatatan mengenai biaya-biaya yang terjadi dalam melakukan pekerjaan-pekerjaan pemeliharaan dan biaya-biaya yang berhubungan dengan kegiatan pemeliharaan, komponen (spareparts) yang di butuhkan, laporan kemajuan (progress report) tentang apa yang telah dikerjakan. waktu dilakukannya inspeksi dan perbaikan, serta lamanya perbaikan tersebut, komponen (spareparts) yang tersedia di bagian pemeliharaan.

e. Bangunan (housekeeping
Kegiatan pemeliharaan bangunan merupakan kegiatan untuk menjaga agar bangunan gedung tetap terpelihara dan terjamin kebersihannya.


Daftar Pustaka
Kurniawan, Fajar. 2013. Manajemen Perawatan Industri: Teknik dan Aplikasi Implementasi Total Productive Maintenance (TPM), Preventive Maintenance dan Reability Centered Maintenance (RCM). Yogyakarta: Graha Ilmu.
Sehrawat,M.S dan Narang,J.S. 2001. Production Management. Nai sarak: Dhanpahat RAI Co.
Assauri, Sofyan. 2008. Manajemen Produksi dan Operasi. Jakarta: Universitas Indonesia.
Harsanto, Budi. 2013. Dasar Ilmu Manajemen Operasi. Bandung: UNPAD.
Heizer, Jay dan Render, Barry. 2011. Manajemen Operasi Buku Kedua. Jakarta: Salemba Empat.
Manzini, R. 2010. Maintenance for Industrial Systems. London: Springer.
Ansori,N. dan Mustajib,M.I. 2013. Sistem perawatan Terpadu. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Ahyari, Agus. 2002. Manajemen Produksi - Pengendalian Produksi. Yogyakarta: BPFE.
Prawirosentono, Suyadi. 2001. Manajemen Operasi. Jakarta: Bumi Aksara.
Tampubolon, P. Manahan. 2004. Manajemen Operasional. Jakarta: Ghalia Indonesia.

3.3.20

ANTIVIRUS HANTU CORONA

ANTIVIRUS CORONA ADALAH DEKAPITALISME!

“Corona datang…corona datang!” suara sekelompok anak-anak tadi sore. Saya tidak tahu persis, apakah anak-anak ini tahu atau tidak soal corona. Namun, terlepas dari itu, yang jelas, anak-anak tersebut menyambut kedatangan “virus corona” dengan bergembira ria. Apakah salah?

Tidak. Anak-anak tidak salah karena mereka tidak tahu. Jangankan mereka, kita saja tidak tahu bentuknya virus corona itu seperti apa. Seperti Marlyne Monroe kah? Seperti Mak Lampir kah? Tidak ada yang tahu. Yang pasti adalah bahwa selama hampir 2 bulan ini, kita dihantui oleh ketidaktahuan. Ketidaktahuanlah yang telah membuat diri kita takut. Benar. Hari-hari terakhir ini, kita dihinggapi rasa panik penuh kecemasan.

Terinspirasi oleh tingkah anak-anak tersebut, maka marilah kita sambut kedatangan virus “ketidaktahuan” yang bernama corona tersebut dengan cara bernyanyi; dengan cara menari; dengan cara bersorak-sorai. Mari kita tertawakan virus tersebut. Itulah revolusi. Beginilah cara kita menertawakan sistem sosial yang telah melahirkan virus corona. Sebuah sistem yang bobrok. Ya, sistem kapitalisme.

Menangis!? Cemas!? Panik!? Takut!? Untuk apa!?

Dengan mulai mewabahnya “hantu” corona ini, memangnya kau punya uang untuk memborong masker? Untuk membeli obat-obatan? Untuk membayar biaya rumah sakit? Apalagi untuk membeli antivirusnya? Tidak! 

Orang miskin tidak akan mampu. Orang miskin tidak boleh takut dengan virus corona. Toh, kalaupun harus mati, maka orang miskin tidak akan meninggalkan harta benda apa-apa selain kemiskinan itu sendiri. 

Ya, yang harus diwaspadai dan dilawan oleh setiap orang miskin adalah kemiskinan yang dialaminya. Karl Marx, seorang peletak dasar Sosialisme Ilmiah bilang: “Kemiskinan tidak akan menciptakan revolusi. Yang bisa melahirkan dan menciptakan revolusi adalah KESADARAN akan kemiskinan…TIRANI memiliki misi utama membuat kita miskin…sedangkan KEDIKTATORAN difungsikan untuk menghilangkan kesadaran orang miskin akan kemiskinan.” Intinya adalah orang miskin harus SADAR akan kemiskinan yang dialaminya, dan harus MELAWANNYA!

Virus corona, flu burung, HIV/AIDS, MERS, Eloba, dan lain-lainnya hanyalah dampak. Penyebabnya adalah sistem kesehatan nasional kita. Celakanya, sistem kesehatan kita hanyalah kepanjangantangan dari sistem politik dan ekonomi, yakni KAPITALISME!

Selain telah melahirkan kemiskinan sosial masyarakat; selain telah menimbulkan penyakit-penyakit biologis; apalagi yang menjadi kesuksesan dari kapitalisme di negeri ini?

Belum hilang dari ingatan kita, bagaimana pemilu presidensial telah melahirkan kaum HOMOPOLITIKUS baru di negeri ini, seperti Cebongikus dan Kampretikus. Peristiwa politik yang telah memecah-belah bangsa dan masyarakat; yang telah menebarkan penyakit sosial yang bernama kebencian, kecurigaan, amarah, rasialisme, fasisme, terorisme, dan seterusnya. Belum lagi ditambah dengan kasus-kasus pelanggaran HAM sebagaimana yang masih berlangsung di bumi cinderawasih Papua. Omnibus Law dengan segala tetek-bengeknya. Semua itu merupakan produk nyata dari kapitalisme dengan neo-liberalismenya serta imperialismenya.

Ya. Di negeri ini, kapitalisme mempromosikan MOGE (motor gede) pada rakyat miskin. Kapitalisme mempromosikan kuda pada rakyat miskin. Kapitalisme telah melahirkan para pejabat negara dengan pernyataan-pernyataan yang kesannya dipenuhi ketidakwarasan mulai dari “sampah, tidak jelas, salah ketik, salah kutip, berenang bisa hamil” dan seterusnya. 

Ya. Kapitalisme telah menciptakan krisis kemanusiaan. Arus imigrasi manusia masih berlangsung di Amerika Latin. Arus pengungsian masih terjadi di kawasan Timur Tengah yang disebabkan oleh peperangan antar negara PREDATOR.

Perubahan iklim, bencana alam, lautan yang dipenuhi dengan sampah plastik, banjir yang dipenuhi dengan kondom bekas, kecelakaan transportasi, perang dagang, perang perebutan sumber-sumber ekonomi, kebakaran, mencairnya lapisan es di wilayah kutub, ketidakadilan sosial, pengangguran, pemerkosaan, dan masih banyak lainnya, merupakan produk nyata dari KEGAGALAN sistem kapitalisme. Sudah waktunya bagi kita, bagi rakyat miskin untuk melakukan DEKAPITALISME! Sudah saatnya bagi kita untuk mengubur sistem yang hanya menguntungkan segelintir manusia tersebut. Jadi, antivirus corona itu bernama DEKAPITALISME!

Mari kita bersorak gembira! Beginilah cara kita MENGUBUR kapitalisme!
---