24.12.16

Belajar Nabung Saham

Siapa yang mau belajar nabung saham? 

Sumber Gambar
Nah, buat teman-teman yang mau nabung saham diharuskan untuk buka rekening efek terlebih dahulu (sama saja seperti jika kita ingin membuka sebuah tabungan di bank), tapi akan jadi hal yang salah kalau datang ke BEI untuk buka rekening efek.

Jadi harus kemana dong? Yaaa benar, teman-teman harus pergi ke perusahaan sekuritas.

Hhhmm, apa sih perusahaan sekuritas itu? Yuk kita simak sama-sama.
Perusahaan sekuritas adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang pelayan jual beli saham atau biasa dikenal sebagai broker. Perusahaan sekuritas yang terdaftar di BEI dikenal sebagai Anggota Bursa yang harus memiliki izin khusus yaitu Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) dan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB). Layaknya seperti bank, salah satu fungsi perusahaan sekuritas ini adalah untuk melayani para investor baru yang akan membuka rekening efek, sebagai langkah awal untuk menabung saham.
Setelah mengisi form pembukaan rekening efek, nanti teman-teman akan mendapatkan Rekening Dana Nasabah atau biasa disebut (RDN) sebagai tempat penyimpanan saldo teman-teman untuk membeli atau menjual saham. Fungsi yang lainnya seperti menjadi perantara pedagang efek atau biasanya disebut broker dimana masing-masing fungsi ini harus memiliki izin yang disebutkan diatas.
Untuk melihat perusahaan sekuritas apa saja yang terdaftar di BEI, kalian bisa kunjungi www.idx.co.id --> Anggota Bursa & Partisipan --> Profil Anggota Bursa.

Ayoo tunggu apalagi?! Segera datangi perusahaan sekuritas pilihan kalian yang sesuai dengan kebutuhan kalian. 

Ini ada sedikit dokumentasi yang sudah di upload ke Youtube, saat teman-teman kita dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Bengkulu saat mengikuti seminar Bursa Efek pada tanggal 23 November 2016 kemaren di gedung BEI Jakarta. 

Untuk lebih Up to Date, teman-teman silahkan ikuti Galeri Investasi Syariah BEI IAIN Bengkulu di Facebook.




No comments:
Write komentar