Showing posts with label provinsi bengkulu. Show all posts
Showing posts with label provinsi bengkulu. Show all posts

19.7.16

APBN Akan Bantu Pembangunan RSUD Kota Bengkulu

BENGKULU, Rumah Sakit kebanggaan warga kota Bengkulu, RSUD Kota Bengkulu dijanjikan akan mendapatkan bantuan dana APBN. Hal ini terungkap usai pertemuan Walikota Bengkulu, Helmi Hasan dengan anggota komisi IX DPR RI, Elva Hartati, diruang kerja Walikota Bengkulu, kemarin.

Dalam kunjungan tersebut, Elva mengaku bangga dengan keberhasilan Walikota Bengkulu dalam membangun Rumah Sakit untuk warga kota Bengkulu. Untuk itu sebagai perwakilan provinsi Bengkulu di DPR RI, dirinya akan memperjuangkan perhomonan dana APBN untuk pembangunan RSUD Kota Bengkulu.

"Jadi karena saya duduk di komisi IX DPR, maka saya akan perjuangkan anggaran APBN dikucurkan untuk pembangunan Rumah Sakit kota Bengkulu," kata Ketua DPD PDI Provinsi Bengkulu itu.

Saat ditanya, berapa jumlah anggaran APBN yang rencananya akan dikucurkan untuk

Selengkapnya

29.11.15

Kembali Mengabdi Sebagai Dosen

Junaidi Hamsyah telah berada di penghujung masa jabatannya, terhitung tanggal 29 November 2015 masa jabatnnya akan berakhir.

Menjadi dosen adalah pilihan Junaidi setelah melepas jabatannya sebagai orang nomor satu di Provinsi Bengkulu.“Saya dengan sang istri akan menjalankan tugas baru sebagai dosen di IAIN Bengkulu, akan aktif mengajar ...

Selengkapnya di sini

12.11.15

Media Haruslah Berimbang

Suara-suara keadilan dan kebenaran itu selalu digemakan dalam ruang politik. Media dan politik bagai dua sisi mata uang.

Ketika aktor-aktor politik mengeluarkan wacana dan gagasannya melalui media, maka dengan sendirinya media menjadi bagian dari “aktor politik” yang berkampanye melampaui tugas partai politik.Sebaliknya, ketika media pers bersikap abstein dari ruang politik maka ia megabaian tanggungjawabnya untuk memberikan informasi dan edukasi politik.

Kalau hanya menyediakan hiburan belaka maka media itu tak ada bedanya dengan sirkus.Jadi, media berhubungan dengan politik sebenarnya sah. Maksudnya, tak ada larangan bahwa sebuah media menjadi media politik. Setiap media punya misi politik masing-masing sesuai tujuan dan arah persnya.

Sumber: PB