Showing posts with label Fiqh. Show all posts
Showing posts with label Fiqh. Show all posts

10.12.16

USHUL FIQH (PRINSIPPRINSIP YURISPRUDENSI)

Untuk mengkaji Fikih, penguasaan banyak cabang ilmu lainnya adalah penting sebagai suatu persiapan.Bahasa Arab, Ilmu Nahwu (sintaksis, ilmu tata kalimat), tasrif (konjugasi, sistem perubahan bentuk kata kerja yang berhubungan dengan jumlah,...

29.10.16

Cara Mengetahui Hukum

Cara Mengetahui HukumSetiap mukallaf dapat mengetahui hukum syar'i dengan tiga cara:1. Ijtihad2. Ihtiyath3. Taklid.Penjelasan1. IjtihadIjtihad ialah menyimpulkan dan mengeluarkan Hukum - hukum syar'i dan undang-undang Ilahi dari sumber-sumber yang diakui oleh...

26.10.16

Al-Maslahah Al-Mursalah

Al-Maslahah Al-MursalahPengertian Al-Maslhah Al-Mursalah Menurut bahasa, maslahah berarti manfaat dan kebaikan, sedang mursalah berarti terlepas. Menurut istilah, maslahah mursalah ialah kemaslahatan yang tidak ditetapkan oleh syara’ dalam penetapan hukum dan tidak ada dalil...