
USHUL FIQH (PRINSIPPRINSIP YURISPRUDENSI)
Untuk mengkaji Fikih, penguasaan banyak cabang ilmu lainnya adalah penting sebagai suatu persiapan.Bahasa Arab, Ilmu Nahwu (sintaksis, ilmu tata kalimat), tasrif (konjugasi, sistem perubahan bentuk kata kerja yang berhubungan dengan jumlah,...